Musala atau Mushalla (bahasa Arab: مصلّى‎) adalah ruangan, tempat atau rumah kecil menyerupai masjid yang digunakan sebagai tempat shalat dan mengaji bagi umat Islam. Mushalla juga sering disebut dengan surau atau langgar di beberapa daerah. Berbeda dengan masjid dari segi fungsi karena tidak bisa dipakai untuk shalat berjemaah skala besar seperti halnya untuk shalat Jumat, pada umumnya mushalla dipakai untuk salat berjamaah dengan skala kecil, kurang lebih 10-15 orang, tergantung muatan kapasitas musala tersebut. Biasanya mushalla tidak dilengkapi mimbar.
Musala pada umumnya ditemukan di tempat-tempat umum untuk mempermudah sarana ibadah bagi umat Muslim. Kini mulai banyak mushalla berukuran besar yang sering kali dapat digunakan untuk Salat berjemaah dengan jumlah banyak, seperti untuk salat Tarawih pada bulan Ramadhan, tetapi tetap secara substantif tetap berbeda dengan masjid.
SD SWASTA YPHI PEMATANG SIANTAR © 2023
Yayasan Perguruan Hidayatul Islamiyah